Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kedudukan

Diterbitkan tanggal 12 April 2021 13729


Kedudukan

Bakorwil merupakan unsur penunjang kepala daerah, dipimpin oleh seorang kepala, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Pokok

Bakorwil mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan koordinasi sesuai dengan lingkup tugasnya
  2. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
  3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervisi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  4. Pemberdayaan dan memfasilitasi pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  5. Pemberian masukan/saran pertimbangan kepada Gubernur dalam pemberian penghargaan atau sanksi kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah
  6. Pemberian rekomendasi dalam penyelesaian perselisihan dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan antar pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  7. Penyelarasan perencanaan pembangunan antar daerah Kabupaten/Kota dan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  8. Pemberian rekomendasi kepada Gubernur atas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya
  9. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
  10. Pelaksanaan optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  11. Pelaksanaan optimalisasi dukungan teknis, pengembangan potensi, dan/atau dukungan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi
  12. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

BERITA LAINNYA



Bakorwil Bojonegoro






Lokasi

Kontak

Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro

(0353) 5254758, 881901

bakorwil2@jatimprov.go.id

http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id



Copyright © 2023. Situs Resmi Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro.