Cegah Penyebaran PMK BPBD Prov. Jatim Bekerjasama dengan BPBD Kab. Bojonegoro Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Diterbitkan tanggal 02 Juni 2022 1007


Menyikapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terus berkembang di Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Bojonegoro melakukan penyemprotan desinfektan, aksi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan PMK yang bisa menyebar melalui udara.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bojonegoro, Ardhian Orianto, mengatakan, penyemprotan dilakukan di sejumlah pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di Bojonegoro, pada Kamis (2 Juni 2022).

"Untuk hari ini kami melakukan penyemprotan di pasar hewan dan RPH (Rumah Potong Hewan) di Kecamatan Baureno, lalu di Kecamatan Sumberrejo, dan di Kecamatan Padangan, untuk jadwal selanjutnya" kata Ardhian,

Penyemprotan akan dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro secara bertahap. Tujuan penyemprotan ini untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.

Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pempriv Jatim, Sriyono  menegaskan, masyarakat perlu mengetahui  jika ternak yang menderita penyakit PMK tetap layak dikonsumsi dagingnya dengan cara proses masak yang sesuai dan hindari area kaki, kepala serta jeroan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Bojonegoro, Bakorwil Bojonegoro Provinsi Jawa Timur dan Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro.

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

BERITA LAINNYA



Bakorwil Bojonegoro






Lokasi

Kontak

Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro

(0353) 5254758, 881901

bakorwil2@jatimprov.go.id

http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id



Copyright © 2023. Situs Resmi Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro.